Sistem Informasi BOS Salur
Sistem Informasi BOS Salur Login untuk masuk Login Type Sign In Klik jika Lupa Password Login Alternatif Sekolah
Dengan adanya juknis tersebut TIM BOS khususnya kepala sekolah dan bendahara bisa segera menyusun dan menyesuaikan anggaran sekolah satu tahun ke depan RKAS agar sesuai dengan peraturan yang berlaku Semoga pengelolaan dan pelaporan dana BOSP tahun 2025 di lembaga BapakIbu berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan aamiin
Melakukan Konfirmasi Dana BOS ARKAS
autentikasi pengguna BOS Online Mohon menggunakan email yang valid Password harus diisi Masuk Dapodik autentikasi pengguna BOS Online Mohon menggunakan email yang valid Password harus diisi Masuk
Untuk pembayaran honor dapat digunakan paling banyak 50 dari keseluruhan jumlah alokasi Dana BOS Reguler yang diterima oleh Satuan Pendidikan Pembayaran honor dapat diberikan kepada guru berstatus bukan aparatur sipil negara tercatat pada Dapodik memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru
Juknis BOSP Tahun 2023 Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022
Log in Sistem Informasi BOS Salur
Versi Eksklusif Depo Bos
Juknis BOSP Tahun 2023 BOS Reguler BOP PAUD BOP Pendidikan Kesetaraan BOS Kinerja Petunjuk teknis Juknis BOS merupakan panduan dalam mengelola dana BOS yang diterima sekolah Terutama kepala sekolah bendahara dan semua warga satuan pendidikan hendaknya memahami isi juknis ini agar pengelolaan dana BOS tepat sesuai aturan
BOS Online SSO Dapodik
Sistem Informasi BOS Salur
Informasi terkait bantuan operasional sekolah BOS Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan
Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah BOS Salur Kemendikbud Penyaluran dan laporan
Ketentuan Penggunaan Dana BOS Reguler BOSP
Versi Eksklusif Depo Bos
BOS Online Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH BOS Direktorat Sekolah Dasar
FiturFitur Utama di Portal BOS Online Portal BOS Online dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan pengelolaan dana BOS antara lain Dashboard Interaktif Menampilkan ringkasan penggunaan dana alokasi dana dan status laporan secara visual Laporan Realtime Memungkinkan sekolah untuk membuat dan mengirimkan laporan penggunaan dana secara realtime
Juknis BOSP Tahun 2025 Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023
Sejak Mei 2023 satdik wajib melakukan konfirmasi penerimaan Dana BOS pada portal BOS Salur terlebih dulu agar data penerimaan dana pada ARKAS 428 Telah Dirilis Segera perbarui ARKAS 4 Anda ke versi 428 untuk mendapatkan pembaruan fitur dan meningkatkan performa dan tata kelola anggaran yang lebih PraktisNyamanAman
Daftar Sekolah Belum Update Data Persiapan BOS Tahun 2020 10Apr2023 Baca selanjutnya PMK No 241PMK072014 10Apr2023 Peraturan Menteri Keuangan Nomer 231PMK072014 Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah dan Dana Desa Baca selanjutnya